DIKSI.CO, SAMARINDA - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang dalam waktu dekat akan dipastikan ditutup sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda selaku OPD penanggung jawab akan menyiapkan TPA transit di Kecamatan Sambutan yang berada di jalan Sultan Sulaiman.
TPA Sambutan akan difungsikan sementara sebelum Pemkot Samarinda menentukan lahan untuk membuka TPA abadi.
Kepala DLH kota Samarinda, Nurrahmani menjelaskan, dalam waktu dekat setidaknya hingga awal Februari mendatang, pihaknya akan mempersiapkan kebutuhan dan utilitas di TPA Sambutan, sembari menunggu penyelesaian masalah lahan jalan akses masuk TPA transit tersebut.
“Kapan waktu pastinya (TPA Sambutan) bisa digunakan saya belum tahu, tetapi sembari menunggu kami akan menghitung biaya pengangkutannya kalau harus membuang ke TPA Sambutan, sehingga ketika sepenuhnya pindah tidak ada lagi yang ke Bukit Pinang, jadi semuanya ke Sambutan,” kata Yama sapaannya saat diwawancara usai rapat bersama wali kota, Selasa (25/1/2022).
Nurrahmani mengakui meskipun TPA seluas 30 hektare di Sambutan itu telah ada dan dapat difungsikan.
Namun karena kondisi akses masuk yang rusak, maka transportasi angkutan sampah DLH tidak dapat masuk dan masih harus membuang sampahnya di TPA Bukit Pinang.