DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau pembongkaran terhadap rumah warga yang telah dibebaskan di Jalan Letjen S Parman Gang 4, RT 29, Kelurahan Temindung Permai.
Pembongkaran itu merupakan rangkaian dari proses pelaksanaan program penanggulangan banjir di Kota Samarinda.
Andi Harun mengatakan, jika kegiatan pembongkaran ini adalah salah satu proses yang telah berjalan berbulan-bulan.
"Mulai dari pendapatan, pengukuran, dan penilaian hingga pembongkaran," ujar Andi Harun kepada awak media, Senin (21/11/2022).
Pembongkaran tersebut sebagian besar dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.
Atas hal itu Andi Harun turut mengapresiasi, menurutnya ini merupakan bentuk kesadaran dari masyarakat.
"Ini merupakan bentuk kesadaran dari masyarakat, bahwa banjir merupakan tanggungjawab kita bersama," imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa saat ini Pemkot Samarinda memprioritaskan proyek penanganan banjir di sektor hilir.
"Jika nantinya ketika sektor hilir telah terurai banjirnya, maka bisa beralih ke sektor hulu," ucapnya.
"Sebaik apapun drainase kita, tetapi jika sungai mengalami pengurangan kapasitas, maka tidak akan maksimal," lanjutnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Samarinda itu mengatakan, meskipun belum maksimal, tetapi dipastikan durasi waktu genangan banjir tidak lama.
"Bisa dilihat, banjir yang dulu biasanya terjadi lebih dari satu hari hingga 2 hari sekarang ini, banjir bisa surut hanya dengan hitungan setengah jam atau sejam," pungkasnya. (redaksi)