Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di 9 Desember 2020, KPU Kukar Lakukan Sosialisasi hingga H-1

DIKSI.CO, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap melakukan sosialisasi hingga menjelang pelaksanaan Pilkada 2020. 

Hal itu guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020. 

Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin mengatakan, bahwa sosialisasi akan tetap dilakukan oleh pihak KPU sampai tanggal 8 Desember 2020, sebagaimana disebutkan dalam PKPU No. 5 Tahun 2020.

“Pelaksanaan sosialisasi oleh KPU tetap dilakukan sampai H-1 nanti,” kata Amin Komisioner KPU Kukar kepada DIKSI.CO. 

Sosialisasi tersebut dilakukan pada 18 Kecamatan hingga ke desa-desa yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Amin menyatakan, saat ini fokus untuk mengajak masyarakat yang tidak berada di tempat sesuai dengan identitasnya, pada hari H nanti agar segera melaporkan diri untuk terdaftar sebagai pemilih pindahan, serta berusaha meningkatkan paritisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember nanti.

Pihaknya berharap, dengan upaya melakukan sosialisai pada 18  Kecamtan hingga ke desa-desa di seluruh wilayah Kukar dengan semampunya untuk bisa mencapai target nasional.

“Kami berharap dan berupaya semampu kami agar target nasional 77,5% bisa terpenuhi,” ujarnya.

Amin menambahkan, kendala yang paling besar adalah pada masa pandemi covid-19, karena banyak kebiasaan baru yang membatasi kegiatan-kegiatan untuk bersosialisasi ke masyarakat. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button