DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Samarinda tindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Mahakam Lampion Garden (MLG) pada pekan pertama November 2021 lalu.
Komisi II memanggil pihak manajemen Mahakam Lampion Garden (MLG) pada Rabu (22/12/2021) di Kantor DPRD Samarinda.
Dikonfirmasi awak media, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa terdapat permasalahan izin dan tunggakan pembayaran kepada Pemkot Samarinda oleh pihak Manajemen MLG di bawah PT Samaco.
"Kami mendapatkan informasi masalah izin. Makanya kami panggil hadir BPKAD, DLH, Dispar, dan pihak perjanjian kerja sama MLG tersebut," ungkap Fuad usai rapat yang digelar secara tertutup tersebut.
Tunggakan MLG disebut-sebut sejak 2018 lalu hingga saat ini atau berkisar selama 4 tahunan.
Selain itu permasalahan lain yang disoroti Komisi II yakni terkait pengembangan bisnis kuliner Mahakam Revirside Market (Marimar).
Pengembangan bisnis tersebut hingga saat ini tidak memberi kontribusi terhadap pemasukan daerah.