DIKSI.CO, SAMARINDA - Capaian program setiap OPD di lingkungan Pemkot Samarinda tahun 2022 tahun lalu terus dipertanyakan.
Kamis (6/4/2024), Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2022 panggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) untuk lakukan rapat.
Hal itu guna melakukan verifikasi dan mempertanyakan beberapa soal terkait LKPJ Wali Kota Samarinda tahun 2022.
Ketua Pansus LKPJ, Fuad Fakhruddin menjelaskan tugas pansus membahas LKPJ Wali Kota secara global.
Sebab jika dibahas item per item dan secara spesifik tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi.
“Waktu yang harus kita selesaikan dari pansus ini nanti selama 30 hari, namun tertutup oleh hari libur besar seperti perayaan Idul Fitri sehingga banyak waktu yang terpotong,” ungkapnya.
Fuad mengatakan saat menggelar rapat dengan OPD terkait, pihaknya meminta penjelasan terkait program yang telah dicapai setiap OPD pada tahun 2022.
“Capai -capaian kinerja yang kita tanyakan,” ujarnya.
Lanjut dijelaskannya, adapun capaian program yang telah terealisasi seperti pembangunan drainase.
"Drainase sebelumnya telah ada, cuma saja tidak dipelihara dengan baik, maka terjadi penumpukan sedimen sehingga drainase itu terlihat rusak, sehingga oleh mereka dibangun lagi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan capaian program tersebut akan terus ditindaklanjuti melalui komisi DPRD.
“Nanti kita lihat lagi di Komisi-komisi lain itu, misalkan di Komisi III itu berhubungan dengan pembangunan, nanti mereka tanyakan kembali ke PUPR," pungkasnya. (advertorial)