Selasa, 14 Mei 2024

Tim Satgas Balikpapan Perintahkan Rumah Sakit Sediakan 30 % Tempat Tidur Khusus Pasien Covid-19

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 9 Januari 2021 7:42

Ilutrasi tempat tidur rumah sakit Covid-19/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tingginya kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan kian melambung setiap harinya, Tim Satgas meminta kepada rumah sakit rujukan pasien Covid-19 agar dapat terus menambah jumlah kapasitas tempar tidur pasien

Diketahui ketersediaan tempat tidur ICU di semua rumah sakit yang melayani Covid telah terpenuhi, dan kamar isolasi pun juga hampir terpenuhi sampai 93%.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Julisrty, mengatakan pihaknya merespon arahan dari Kementerian Kesehatan agar diminta seluruh rumah sakit harus menaikkan kapasitas tempat tidur 30% untuk pasien Covid-19.

"Jadi seluruh kapasitas rumah sakit 30% tempat tidur dialihkan menjadi tempat tidur pasien Covid-19 dari arahan Kementerian Kesehatan," kata Andi saat diwawancarai awak media. 

Iklan Ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Iklan Ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Untuk saat ini rumah sakit yang telah menambah kapasitas tempat tidur hingga 30% adalah Rumah Sakit Pertamina Balikpapan dan Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, dan terus diikuti rumah sakit lain yang sedang pergerakan menuju 30%.

"RS Tentara Hardjanto laporannya sudah di 21% mereka bergerak terus, RS Kanujoso juga lebih banyak lagi akan membuka terus," ungkapnya. 

Ia mengatakan belum semua rumah sakit mengikuti aturan dan arahan dari pusat untuk menjadikan 30% tempat tidurnya untuk Covid-19 ini karena adanya alur dari rumah sakit yang bersangkutan.

"Untuk merubah ini kami paham rumah sakit butuh waktu karena menyangkut alur, merubah itu juga harus dipilih yang alurnya agar tidak bertemu dengan pasien umum lain," ujarnya. (tim redaksi Diksi) 

Iklan Ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews