Sabtu, 4 Mei 2024

Tim Akselerasi Pembangunan Kota Samarinda Mulai Susun Tata Tertib hingga Kode Etik Anggota 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 19 November 2021 13:4

Syaparudin, Ketua Tim Akselerasi Pembangunan Kota Samarinda.

"Barangkali beliau (wali kota) ada tambahan, dikurangi, atau sudah cocok dengan tata tertib yang sedang dirancang ini. Tergantung nanti pak wali kota," imbuhnya. 

Meski demikian, tim bentukan Andi Harun melalui hak prerogratifnya sebagai wali kota itu disebutkan Syaparudin, tidak menggunakan Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (AD/ART) sebagai dasar pergerakan tim. 

TAP langsung berlandaskan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda. Tujuannya untuk memberikan rekomendasi kepada wali kota sebagaimana tujuan awal TAP dibentuk. 

"Kedua, kami membahas mengenai SOP, cara kerja, cara berhubungan sesama anggota TWAP dan dengan OPD Pemkot Samarinda nantinya, terkait dengan kerja-kerja TWAP," lanjut Syaparudin. 

Sementara itu, disinggung mengenai sanksi kode etik yang nantinya dilanggar anggota TAP, Syaparudin menyebut itu sepenuhnya hak prerogratif wali kota. 

"Intinya, tugas kami bagaimana membangun dinamika dan produktifitas TAP sehingga kehadirannya bisa membantu wali kota, baik dari sisi pemikiran yang nanti direkomendasikan ke wali kota untuk kebutuhan percepatan pembangunan di Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews