Senin, 25 November 2024

Tidak Ditemukan Penjualan Obat Cair di Balikpapan, 133 Jenis Boleh Diresepkan

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 28 Oktober 2022 10:44

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

"Telah boleh diresepkan dan digunakan untuk masyarakat, 133 jenis sirup ini juga sudah kami edarkan. Bukan hanya mengecek obat cairnya, tapi juga pembinaan seperti bagaimana penyimpanan obatnya, nomor kode produksi dan pembinaan managemen," ujarnya.

Untuk alternatif yang diberikan pada anak yang sakit, pihaknya mengimbau jangan membeli obat bebas saat ini. Pergilah ke fasilitas kesehatan, karena di sana nanti akan diberikan resep dan obat. Bisa dalam bentuk tablet atau puyer atau mungkin sirup dari 13.

"Kami harapkan seluruh apotek dan tenaga medis yang memberikan resep benar-benar mematuhi," tuturnya.

Fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirop, berdasarkan pengumuman dari BPOM RI.

Atau meresepkan atau memberikan obat yang sulit digantikan dengan sediaan lain, sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI. (Tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews