Senin, 25 November 2024

Tidak Ditemukan Penjualan Obat Cair di Balikpapan, 133 Jenis Boleh Diresepkan

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 28 Oktober 2022 10:44

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan kota Balikpapan sejak Sabtu dan Minggu lalu gencar melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke sejumlah apotek terkait penjualan obat cair kewaspadaan gagal ginjal akut pada anak.

Dari hasil monev tersebut, hasilnya tidak ditemukan adanya penjualan obat cair yang masih dilarang peredarannya oleh pemerintah.

"Kita sudah lakukan monev dan sampling apotek, dari hasil itu kita tidak menemukan adanya penjualan obat cair," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

Pihaknya juga melakukan pembinaan bagaimana cara menyimpan obat. Bukan hanya mengecek obat cairnya, tetapi penyimpanan obat, nomor kode produksi.

Disebutkan bahwa ada 133 jenis obat cair yang sudah boleh diresepkan berdasarkan pengkajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews