Kamis, 2 Mei 2024

Tidak Direncanakan, Pelaku Penikaman di Tepian Bandara Kalimarau Diancam 7 Tahun Penjara

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 9 Desember 2022 10:45

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa yang kembali mengungkapkan kalau peristiwa penikaman yang terjadi di area Tepian Bandara Kalimarau bukan pembunuhan berencana. (IST)

Dari pengakuan pelaku, korban sempat memukul pelaku sebanyak 3 kali, dan selanjutnya, pelaku membalas dengan menggunakan pisau.

“Itu pisaunya sekarang sudah dibuang ke sungai. Dan kami masih terus mencari,” jelasnya.

Perwira dengan melati satu di pundak itu pula mengatakan, antara tersangka dan korban tidak ada hubungan pertemanan.

“Tidak saling mengenal, tidak ada hubungan keluarga atau ikatan apapun,” tegasnya.

Diungkapkannya, korban meninggal dunia diduga akibat kekurangan darah dan mengalami hipotermia, akibat kedinginan saat berada di air.

“Itu dugaan sementara, dan kami juga masih menunggu hasil visum korban,” pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews