DIKSI.CO - THR Pensiunan dan PNS akan cair esok Jumat (15/5/2020).
THR Pensiunan dan PNS akan cair.
THR Pensiunan dan PNS dipastikan akan cair pada Jumat, 15 Mei 2020.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) termasuk anggota TNI/Polri akan tetap mendapatkan hak THR pada Lebaran tahun ini.
Meski ditengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona dan keungan negara dalam masa pengetatan, THR Pensiunan dan PNS serta TNI Polri akan cair serentak pada tanggal 15 Mei mendatang.
Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan hanya 29,382 triliun, atau 11 triliun lebih sedikit daripada tahun lalu
Lebih detil, jatah untuk ASN TNI-Polri di pusat Rp 6,7 triliun. Pensiunan dijatah Rp 8,7 triliun dan RP 13,8 triliun untuk daerah.
Pengurangan anggaran untuk jatah THR ini membuat sebagian golongan PNS dipastikan tidak akan mendapatkan jatah THR pada tahun ini
Untuk diketahui, hanya PNS eselon III ke bawah yang akan merasakan THR. Sementara eselon I dan II dipastikan tidak akan mendapatkan jatah THR
Sebagai informasi, THR merupakan tambahan penghasilan yang bisa diterima PNS di luar gaji bulanan.
Hak THR diberikan pemerintah kepada PNS sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.
THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.
Untuk diketahui, besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.
Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.
Namun beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.
Gaji ke-13 Berbeda dengan THR, di mana tak semua instansi memasukan komponen tunjangan kinerja, maka di gaji ke-13 sudah pasti pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.
Pencairan gaji ke-13 bisanya dilakukan pada pertengahan tahun.
Sekadar informasi, gaji ke-13 PNS dan anggota TNI-Polri tidak cair pertengahan tahun 2020 ini sesuai jadwal.
Hal ini lantaran pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada akhir tahun 2020 mendatang.
THR Pensiunan dan PNS Cair 15 Mei 2020, Berikut Golongan yang Dapat THR
Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2020 tentang THR Pensiunan, PNS dan anggota TNI-Polri sudah ditanda tangani Presiden Jokowi pada Selasa (12/5/2020).
Berikut 13 Golongan yang Dapat THR :
1. PNS
2. Anggota Polri
3. Prajurit TNI
4. PNS, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri.
5. PNS, prajurit TNI, anggota Polri penerima uang tunggu.