DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan Teras Samarinda pada Minggu (2/2) malam.
Penertiban ini merupakan upaya rutin yang terus dilakukan, termasuk pada malam hari, guna menciptakan ketertiban lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa meski sudah dilakukan penertiban berulang kali, masih ada warga yang belum mematuhi aturan parkir.
Warga kerap parkir kendaraan mereka di seberang Teras Samarinda, yang tidak hanya menimbulkan hambatan lalu lintas tetapi juga memberikan peluang bagi juru parkir liar (jukir liar) untuk beroperasi.
"Padahal jika masyarakat tertib parkir dan tidak memarkir kendaraan mereka di seberang Teras Samarinda, maka dengan sendirinya oknum jukir liar akan hilang. Namun masyarakat sendiri yang memberi kesempatan itu," ujar Manalu.
Penertiban ini tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga demi keselamatan warga yang ingin menyeberang jalan di sekitar kawasan tersebut.
Untuk memberikan efek jera, Dishub Samarinda melakukan penggembosan ban depan dan belakang sejumlah sepeda motor yang diparkir sembarangan.
Dalam operasi penertiban tersebut, Dishub Samarinda juga mendapat dukungan dari pihak kepolisian dan Brimob yang dipimpin oleh Dantim Muhammad Zen Mahmudi.
"Kita bekerja sama dengan teman-teman Polri untuk memback up kita. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Polri yang telah membantu kami dalam kegiatan malam hari ini," pungkasnya. (*)