DIKSI.CO - PT Pertamina sanksi SPBU Tanjung Laut di Bontang Selatan.
Hal itu buntut dari 4 oknum petugas SPBU tersebut terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi.
Akibat hal itu, PT Pertamina memutuskan untuk menghentikan sementara pasokan BBM Pertalite ke SPBU Tanjung Laut.
Area Manager Communication, Relation and CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan, SPBU itu diberikan pembinaan selama enam bulan.
Selain itu, SPBU juga mendapat sanksi penghentian pasokan BBM subsidi selama sebulan lebih.
"Iya kami hentikan pasokan pertalite selama satu bulan. Terus dibina SPBU itu selama enam bulan," ujar Arya Yusa, Kamis (3/8/2023).
Dijelaskannya, jika masih ditemukan penyelewengan selama proses pembinaan dalam kurun waktu 6 bulan, maka distribusi BBM ke SPBU Tanjung Laut akan dihentikan selamanya.
Pertamina juga meminta agar semua SPBU menjalankan regulasi penyaluran sesuai dengan aturan dalam Perpres 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, serta SE Gubernur No. 510/7664/EK Tentang Menjaga Stabilisasi Ketersediaan Pasokan BBM JBT dan JBKP di Provinsi Kalimantan Timur.
"Itu warning kalau kedapatan lagi suplai pasokan akan disetop selamanya," pungkasnya. (*)