Selasa, 7 Mei 2024

Terkait Larangan Bukber untuk Pejabat dan Pegawai Negeri, Wali Kota Balikpapan Tunggu Rincian Kriterianya

Koresponden:
Alamin
Jumat, 24 Maret 2023 18:13

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud

Sebab surat edaran itu dikhususkan untuk pejabat dan pengawai negeri agar tidak mengadakan bukber. Jadi untuk masyarakat umum yang mau bukber silahkan.

"Nah tapi nanti kita tanyakan apakah masyarakat umum yang mengundang pejabat masuk kriteria atau tidak, nanti kita sampaikan. Belum kita terima surat fisiknya, hanya kita terima melalui media saja," katanya.

"Kita taat pada Allah, Rasul, dan pemerintah, kalau pemerintah mengimbau sesuatu kita harus ikuti, nanti kita minta alasan yang merinci supaya tidak ada pengabu-abuan jika masyarakat undang pejabat," lanjutnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah mencabut Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa Covid-19. (Tim Redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews