Sabtu, 23 November 2024

Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Wali Kota Samarinda Resmi Keluarkan Edaran PPKM Mikro Kota

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 5 Juli 2021 7:11

Walikota Samarinda, Andi Harun/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat merespon lonjakan kasus penyebaran Covid-19 sepekan ini 

Diketahui, menurut infografis yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Samarinda pada Minggu (04/07/2021) pukul 17.00 WITA, kasus konfirmasi positif telah mencapai angka 14.651. 

Sebab itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun akan mengeluarkan surat edaran terbaru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada, Senin (05/07/2021). 

Andi Harun membeberkan isi dari surat edaran tersebut. Pertama, aktivitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) akan dihentikan. 

"Aktivitas ASN kembali menjadi Work From Home (WFH). ASN tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dan tidak menerima tamu dinas, kecuali ada hal dinas yang mendesak," bebernya kepada awak media. 

Kedua, aktivitas perekonomian masyarakat yang berpotensi menghasilkan kerumunan massa akan dihentikan. Seperti, pasar malam. 

"Bagi Mall dan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi sampai jam 9 malam. Kecuali toko kebutuhan bahan pokok diberi kelonggaran sampai pukul 11.00 WITA," jelas wali kota.

Terdapat pengecualian, sektor kesehatan seperti apotek, klinik, dan tempat donor darah akan terap diperbolehkan. Hal ini juga berlaku di rumah ibadah dimana kegiatan ibadah akan dilakukan kebijakan protokol kesehatan berjarak dengan ketat. 

Mengenai jalur transportasi umum kewenangan Pemkot hanya sebatas melakukan pembatasan aktivitas di bandara, terminal, ataupun pelabuhan. 

"Transportasi umum kita batasi jalur keluar masuk dan tentu akan kita perketat pengawasan disana," pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews