Senin, 25 November 2024

Terima THR, DPMD Kukar Dorong Aparatur Desa Tingkatkan Kinerja

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 6 April 2024 21:23

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto/HO

Ia mengatakan, kebijakan pemberian THR bagi aparatur desa yakni demi menghargai hasil kerja mereka di masyarakat.

Selain itu, kebijakan tersebut juga menunjukan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.

“Aparatur desa menerima THR besaran sesuai dengan satu bulan gaji mereka, agar juga mereka senang menyambut hari raya Idul fitri.” ungkapnya.

Kendati demkian, DPMD Kukar meminta aparatur desa agar kinerjanya lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita meminta kepada aparatur desa agar kinerjanya ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews