Jumat, 22 November 2024

Terima Surat PAW Thohari Aziz, KPU Balikpapan Periksa Kelengkapan Syarat

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 3 Desember 2020 9:19

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan menerima surat keterangan pergantian antar waktu (PAW) jabatan Thohari Aziz dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan.

Surat PAW ini diberikan sebab Thohari Aziz yang maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Balikpapan pada 9 Desember 2020 mendatang. 

"Kami sudah menerima surat dari DPRD untuk minta keterangan siapa PAW dari Pak Thohari," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha kepada Diksi.co.

Pihaknya telah menerima surat PAW Thohari Aziz ini pada 27 November lalu, dan telah dilakukan follow up oleh KPU Balikpapan untuk ditindaklanjuti. 

Ada pun namanya yang akan menggantikan Thohari Aziz untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Balikpapan merupakan dari dapil (daerah pemilihan) Balikpapan Selatan.

"Pantun Gultom, dengan perolehan 800 lebih suara dari dapil 6 itu di Balikpapan Selatan ya" katanya. 

"Tugas KPU memastikan siapa perolehan suara nomor dua setelah yang diganti itu. Kemudian memastikan yang bersangkutan memenuhi syaratnya lengkap," katanya. 

"Masi hidup, masih sehat wal afiat, tinggal perbaiki SKCKnya karena dulu digunakan untuk jadi caleg sekarang diganti untuk keperluan PAW, surat dari pengadilan juga sudah," lanjutnya. 

Ketika syarat tersebut telah terpenuhi maka KPU Balikpapan akan membalas surat ke DPRD Balikpapan dan dilanjutkan ke Gubernur melalui Wali Kota, kemudian dikeluarkan SK Gubernur. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews