Dijelaskannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, DPRD Kaltim menjalankan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
Selanjutnya, Ali Hamdi melakukan diskusi dan tanya jawab kepada siswa/siswi, mereka sangat antusias dan tak lupa Politisi PKS tersebut memberi hadiah kepada siswa-siswi yang berani menjawab pertanyaan.
Sesi terakhir diisi dengan mengajak anak-anak melihat lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dimulai dengan Gedung D, Gedung C, Gedung A diakhiri dengan Gedung B yang sedang melangsungkan kegiatan Rapat Paripurna.
“Belajarlah dengan giat dan sungguh-sungguh jika ingin sukses. Manfaatkan waktu luang dengan membaca buku karena membaca dapat menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan” pungkasnya. (Adv)