DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kota Samarinda kedatangan warga Muang Dalam Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (7/10/2021).
Beberapa warga yang datang yakni perwakilan dari 5 RT warga Muang Dalam yang menolak beroperasinya tambang di sana.
Ditemui usai pertemuan, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyampaikan, pertemuan tersebut dalam rangka melaporkan dugaan tambang ilegal yang beroperasi di Muang Dalam dan mendapat penolakan warga. Pasalnya, kegiatan pertambangan tersebut disinyalir telah merusak permukiman warga.
"Yang jelas mereka mengadukan nasibnya tentang dampak dari penambangan liar tak berizin," ungkap Markaca.
Politisi partai Gerindra itu menambahkan, berdasarkan laporan warga, kegiatan pertambangan di Muang juga pernah ditolak warga pada 2016 silam. Namun, penolakan tersebut tak begitu digaungkan lantaran dampak lingkungan yang terjadi masih belum signifikan.