DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Selasa malam (14/4/2020), pukul 19.00 warga Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria.
Kejadian penemuan mayat itu terjadi di RT 43 Kelurahan Klandasan Ilir.
Dari informasi yang dihimpun, mayat tersebut merupakan pria paruh baya bernama Anjar. Ia ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar indekos.
Menurut pemilik inde kost, saat pertama kali ditemukan pria tersebut dalam kondisi tergeletak tidak mengenakan baju serta memakai celana pendek warna hitam dan kondisi tubuhnya sudah mulai menghitam.
Jasad pria tersebut ditemukan pertama kali oleh pemilik kos bernama Rini.
Saat itu Rini mengaku hendak mengantarkan makanan kepada pria bernama Anjar tersebut, namun saat membuka pintu ia mengaku kaget setelah melihat korban tergeletak di lantai dalam kondisi tak bernyawa.
"Tadinya saya mau mengantarkan makanan sama dia (Korban) begitu saya buka pintu saya kaget melihat dia tergeletak di lantai dak pakai baju. Saya panggil-panggil tapi dia tak menjawab," katanya.
Setelah itu, warga berdatangan dan melihat kondisi korban langsung melaporkan kepada pihak berwajib.
"Setelah dicek tadi ada yang lapor ke ke polisi dan langsung diperiksa ternyata sudah meninggal," lanjutnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui merupakan warga Bandung dan berprofesi sebagai tukang masak di kos-kosan tersebut.
Menurut tetangga kamar kost, korban belakangan ini sering mengeluh lantaran mengalami penyakit maag.
"Kita juga kurang tahu, tapi belakangan ini dia sering mengeluh katanya maag-nya kambuh," ujar Ida tetangga kos korban.
Sementara itu polisi bersama petugas medis yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban menuju RSKD Balikpapan menggunakan mobil ambulance.
Pihak kepolisian untuk sementara belum bisa memastikan penyebab tewasnya korban dan saat ini masih dalam penyelidikan. (tim redaksi Diksi)
BACA JUGA: Dijanjikan Bakal Dinikahi, Wanita di Balikpapan Ditipu Pacar, Uang Rp 70 Juta Tak Kembali
BACA JUGA: 1.178 Warga Binaan Seluruh Kaltim-Kaltara Dapat Hak Asimilasi di Tengah Pandemi Corona