"Keesokan harinya, Yadav memeriksa rekaman CCTV dan menemukan ... melakukan tindakan yang tidak wajar (seks) dengan sapi itu."
Merujuk Pasal 377 KUHP India, terdakwa terancam hukuman seumur hidup, dan juga harus membayar denda. (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "Kakek 55 Tahun Terancam Penjara Seumur Hidup karena Perkosa Sapi", https://www.suara.com/news/2020/07/09/140450/kakek-55-tahun-terancam-penjara-seumur-hidup-karena-perkosa-sapi