DIKSI.CO - Karena terdesak kebutuhan ekonomi lantaran hendak melahirkan, dua emak-emak di Kalimantan Utara (Kaltara) terpaksa harus berhadap dengan polisi sebab terbukti hendak mengedarkan narkoba jenis sabu asal Malaysia pada Jumat (12/8/2022) kemarin.
Informasi dihimpun, kedua emak-emak itu berinisial ST (38) dan RN (38) asal Kabupaten Nunukan, Kaltara yang dibekuk petugas dengan barang bukti sabu seberat 100,26 gram.
Keduanya ditangkap dalam kondisi hamil tua saat ingin mengantarkan sabu tersebut ke seseorang di Kota Tarakan.
"Iya saat ditangkap keduanya kondisinya hamil tua, yang ST ini tinggal menghitung hari, dan RN hamil 7 bulan," jelas Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Ibnu Robbani saat dikonfirmasi Senin (22/8/2022).
Lebih jauh dikatakannya, awal mula kasus itu terungkap saat jajaran Satrekoba Polres Nunukan menangkap pelaku berinisial RN di Dermaga Pelabuhan Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan.
"Saat itu tersangka (RN) ingin berangkat ke Tarakan, saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 100 gram yang disembunyikan di tempat makanan ringan," terangnya.
Setelah pengembangan, dari Informasi RN diketahui barang tersebut di dapat dari pelaku berinisial ST. Polisi pun segera melakukan pengembangan dan mendatangi rumahnya di jalan Pantai Indah, Kecamatan Sebatik Timur untuk dilakukan penangkapan.
"Jadi RN ini sebagai kurir, sedangkan ST ini sebagai pengedar," ujarnya.
Saat keduanya diamankan, RN dan ST mengaku mendapatkan barang haram tersebut langsung dari seseorang di negeri jiran Malaysia. Dengan cara memberikan jaminan Rp 15 juta kepada RD WNA asal Malaysia dengan harapan mendapatkan imbalan dan keuntungan berlipat.
"Setelah barang ini dikirim ke Tarakan RN ini akan di janjikan diberikan uang Rp 8 juta, sedangkan ST kalau barang terjual dia mendapatkan uang Rp 10 juta," bebernya.
Selain itu, kedua emak-emak itu mengaku nekat melakukan bisnis haram tersebut lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi, serta desakan biaya persalinan kandungannya.
"Iya ngakunya untuk biaya persalinan, karena suami mereka sedang dalam tahanan penjara dengan kasus narkoba," kata Ibnu.
Keduanya kini telah diamankan di Polres Nunukan bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, selain dua tersangka ini," pungkasnya. (tim redaksi)