DIKSI.CO, SAMARINDA - Aparat kepolisian benar-benar ingin mempersempit ruang gerak bagi para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli). Caranya dengan terus menggalakkan operasi perburuan bagi mereka yang dianggap meresahkan masyarakat.
Seperti yang telah dilakukan Jajaran Polresta Samarinda belum lama ini. Satu persatu, para terduga preman dijemput. Ada yang ditangkap berkat laporan masyarakat. Dan ada pula yang langsung ditahan lantaran kedapatan sedang melakukan pemalakan.
Seluruhnya kini telah ditindak dengan tegas. Tindakan yang dilakukan bukan hanya sekedar diberikan peringatan dan pembinaan. Namun ada pula yang berujung mendekam ke dalam jeruji besi dan berstatus sebagai tersangka.
Dari hasil perburuan selama sebulan, setidaknya Polresta Samarinda sudah mengamankan 246 orang terduga preman. Empat diantaranya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipastikan diproses hukum.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, pada Sabtu (26/6/2021) siang tadi.
Disebutkannya, seluruh orang yang telah diamankan tersebut diduga melakukan pemalakan maupun pungli di sejumlah tempat umum, seperti pelabuhan, pasar dan tempat yang menjadi pangkalan truk.
Namun 242 orang hanya dikenakan wajib lapor sepekan dua kali. Senin dan Kamis. Sementara sisanya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kini sedang melengkapi berkas perkara keempat tersangka.
"Dari empat orang itu, tiga orang kita proses karena memiliki sajam (senjata tajam). Yang satunya itu, karena terbukti melakukan pemerasan terhadap orang. Untuk satu tersangka ini, memerasnya dengan cara mengaku sebagai anggota polisi," ungkapnya.
Lanjut Sena, dari hasil penyidikan terhadap keempat tersangka itu, diketahui kalau mereka selama ini bergerak sendiri. Untuk ketiga tersangka, disebutkan bahwa mereka merupakan preman yang kerap melakukan pemalakan di sektor pelabuhan Samarinda.
Setiap harinya ketiga tersangka tersebut selalu membawa sajam. Dengan Menggunakan sajam, mereka dapat leluasa mengintimidasi para korbannya.
"Selama ini mereka (tiga tersangka) bergerak sendiri saja. Setiap harinya mereka membawa sajam keliling di pelabuhan," bebernya
Sedangkan untuk satu tersangka, selama ini dia beraksi memeras ataupun memalak dengan cara mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang bertugas berpakaian preman.
"Yang satu ini, dia selalu beraksi dan terbukti memeras atau memalak, caranya mengaku sebagai anggota kepolisian," sambungnya.
Seluruh tersangka, ditegaskan Sena, akan tetap diproses secara hukum. Selain itu, pemberantasan terhadap pelaku premanisme ini tidak berhenti sampai di sini. Melainkan tetap akan terus berjalan guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat di Kota Tepian.
"Selain operasi perburuan tetap digalakkan. Kami juga berharap agar masyarakat tidak perlu takut lagi dengan preman. Bila mendapatkan tindakan meresahkan seperti ini, jangan didiamkan. Segera melapor ke kami. Maka kami tindak," tegasnya.
Guna memastikan kondusifitas Kota Tepian, Andika menerangkan jika patroli Korps Bhayangkara dilakukan di seluruh sektor hukum Samarinda. Tidak ada wilayah atensu khusus sebab memang ditujukan agar menciptakan keamanan bagi seluruh masyarakat.
"Ini (pemberantasan premanisme) adalah Perintah Kapolresta Samarinda. Bila ada temuan tindakan menjurus premanisme, maka tegas kami tindak. Tidak ada wilayah tertentu, satu Samarinda ini adalah wilayah atensi kami," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)