Jumat, 22 November 2024

Terapkan Perwali Disiplin Masker, Satpol PP Samarinda Lakukan Sosialisasi di 3 Pusat Perbelanjaan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 13 Agustus 2020 14:12

Kegiatan sosialisasi Perwali Nomor 38 Tahun 2020 oleh Petugas Satpol PP di salah satu pusat perbelanjaan, Kamis (13/8/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 38 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi kepada seseorang yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dimulai dengan langkah sosialisasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda yang menjadi garda depan dalam penerapan Perwali pada, Kamis (13/8/2020) mendatangi 3 titik pusat perbelanjaan di kota Samarinda.

Ketiga titik tersebut yakni, Mall Samarinda Central Plaza (SCP), Big Mall, dan Mall Lembuswana.

Kegiatan berlangsung sekira pukul 12.00 Wita.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Samarinda, Yosua Laden mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi Perwali tersebut.

"Hari ini kami masih melakukan sosialisasi Perwali Nomor 38 Tahun 2020 tentang disiplin penggunaan masker," ujarnya.

Yang menjadi titik pertama sosialisasi yakni Mall SCP di Kawasan Jalan Mulawarman juga didapati beberapa pengunjung serta pemilik tenant yang tertangkap basah tidak menggunakan masker.

"Kalau pengunjung rata-rata balita yang anggota kami dapati tak menggunakan masker, dan ada juga pemilik tenan," imbuhnya.

Sosialisasi tersebut juga dilakukan bertahap, selain pusat perbelanjaan nantinya akan menyisir tempat nongkrong atau kedai-kedai yang banyak tersebar di Kota Tepian.

Sesuai dengan batas waktu sosialisasi perwali tersebut selama 10 hari artinya tepat pada Kamis (13/8/2020) sudah diberlakukannya penerapan sanksi.

Namun Yosua menjelaskan mengapa pihaknya sampai saat ini masih melakukan sosialisasi lantaran regulasi tersebut masih diperlukan revisi.

"Harusnya itu sudah mulai penerapan sanksi, tapi kemaren kami dikasih tahu bahwa ada beberapa yang direvisi, makanya kami hari ini belum menindak hanya memberikan sosialisasi," jelasnya.

Yosua berpesan untuk mengubah kebiasaan seseorang memang tidak mudah, namun dalam hal ini mengubah kebiasaan harus dilakukan dengan disiplin yang baik  guna menjaga kesehatan seluruh masyarakat khususnya di Kota Tepian agar terhindar dari penyebaran Covid-19. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews