DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun, menegaskan tidak ada rencana menutup tempat wisata tersebut.
Polemik antara pemerintah kota dengan manajemen PT Samaco hanya terfokus pada pengelolaan MLG dan Marimar.
Pemkot mengklaim adanya beberapa wanprestasi dari PT. Samaco atas perjanjian kerjasama yang terjalin dalam pengelolaan destinasi wisata tersebut, yang sejatinya merupakan perjanjian pemanfaatan aset yang dimiliki oleh Pemkot Samarinda.
Maka atas dasar tersebut, pemkot melakukan peninjauan kembali terhadap dokumen perjanjian kerjasama, yang memunculkan rencana pemutusan hubungan kerjasama dengan pihak pengelola yakni PT. Samaco.
Namun jika pemutusan kerjasama itu benar-benar terjadi, wali kota menegaskan bukan berarti akan menutup MLG ataupun Mahakam Riverside Market (Marimar) yang berada di sebelahnya, dan selama ini menjadi wadah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Tidak ada hubungannya dengan UMKM, UMKM-nya tidak ada masalah, mereka tetap lanjut tetapi yang disanksi adalah pengelolanya,” ujar Andi Harun saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Sebab itu Andi Harun juga akan memanggil direksi manajemen PT. Samaco yang berkantor pusat di Malang, Jawa Timur untuk membahas perjanjian ini.
Setelah itu, pemkot akan menentukan langkah selanjutnya, apakah akan tetap melanjutkan atau memutus perjanjian yang sejatinya berlangsung selama 25 tahun itu.
Jika memutus kerjasama itu, dikatakannya Pemkot Samarinda membuka kemungkinan untuk mengelola kembali MLG dan Marimar, melalui kerjasama dengan perusahaan lain yang dinilai lebih dapat memenuhi perjanjian.
“Semua kemungkinan terbuka selama perusahaan bisa memenuhi kewajibannya terhadap pelaksanaan kerjasama, soal UMKM-nya nanti ada masa transisi silahkan saja dulu jualan terus, nanti kita atur bagaimana mengaturnya,” pungkasnya.(tim redaksi)