Jumat, 22 November 2024

Temuan BPK Soal Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS Capai Rp39,26 Miliar, Anwar Abbas Sebut Lebih Gila dari Orde Baru

Koresponden:
Alamin
Selasa, 11 Juni 2024 14:1

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas/HO

DIKSI.CO -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai kementerian dan lembaga sepanjang tahun 2023. 

Tak tanggung-tanggung, penyimpangan anggaran itu mencapai Rp39,26 miliar.

Temuan itu disoroti Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

Ia menilai praktik korupsi di Bumi Indonesia ini sudah makin gila.

Ia mengaku tidak habis mengerti mengapa di era reformasi, kasus korupsi semakin lebih menggila dari zaman Orde Baru.

Menurutnya, masalah korupsi di Tanah Air  sudah benar-benar sangat memprihatinkan.

"Kalau di zaman Orde Baru, kata Mahfud Md, praktik korupsi boleh dikatakan dalam tanda kutip, hanya ada di lembaga eksekutif saja, tapi sekarang sudah merebak ke lembaga legislatif dan yudikatif," ujar Anwar Abbas, Senin (10/6/2024).

Sebenarnya sejak pertama kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpilih menjadi presiden pada 2014 silam.

Ia sudah mengingatkan soal perjalanan dinas PNS yang sering tidak transparan.  

Kala itu, Jokowi  berjanji akan mengefisienkan APBN dan akan memangkas anggaran rapat dan perjalanan dinas.

"Kegiatan yang jauh berkaitan dengan pembangunan untuk rakyat, itu akan dikurangi," tegas Jokowi 2014 silam.

Ia menyebut tak habis pikir, rapat-rapat yang digelar seluruh instansi digelar di hotel berbintang dan nilainya mencapai belasan triliun rupiah.

Padahal menurutnya, seharusnya rapat-rapat memanfaatkan ruang rapat yang dimiliki setiap kantor instansi. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews