DIKSI.CO,SAMARINDA - Pemberlakukan tarif tol kepada pengguna jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) mendapat kritik dan respon dari kalangan dewan di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim.
Sebagai informasi, sejak 14 Juni lalu, tol Balikpapan-Samarinda resmi memberlakukan tarif masuk untuk pengendara kendaraan.
Besarannya berbeda, sesuai dengan golongan kendaraan.
Pada Selasa (16/6/2020), anggota DPRD Kaltim dari partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin, sampaikan penolakannya akan tarif tol itu.
Untuk itu, ia meminta kepada Ketua DPRD Kaltim, agar segera mengambil langkah cepat untuk respon tarif tol yang dinilainya terlalu tinggi.
"Untuk tarif tol, saya meminta pada pimpinan DPRD agar bersurat resmi ke Kementerian PUPR untuk menolak tarif tol yang nilainya lebih Rp 1000 per km," ujar Syafruddin.
Ia juga sampaikan bahwa reaksi penolakan itu bukan tak ada alasan. Ada uang APBD Kaltim dalam proses pembangunan tol itu, yang membuat rakyat Kaltim dianggapnya memiliki hak untuk dilibatkan dalam penentuan tarif itu.
"Dasarnya, bahwa tol ini di dalam pembangunan tol terdapat uang kita, kurang lebih Rp 3,3 triliun sumbernya APBD Kaltim mulai 2008-2013. Skema pembayarannya MYC (multi years contract). Artinya, pembangunan jalan tol menggunakan 3 sumber dana, yang salah satunya adalah APBD Kaltim. Fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, tak boleh dikomersialkan," ujarnya.
"Saya sekali lagi tegaskan kepada pimpinan DPRD dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, harus segera bersurat resmi untuk meminta menolak atau menurunkan tarif tol ini. Penetapannya sangat melukai rasa keadilan Kaltim yang uangnya digunakan untuk jalan tol tersebut. Saya minta semua anggota DPRD Kaltim juga mendukung," ujar Syafruddin kemudian. (tim redaksi Diksi)