Sabtu, 23 November 2024

Tarik Ulur 2 MYC Masuk APBD, Pemprov Tunggu Putusan Internal DPRD Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 12 November 2020 5:39

Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Usulan dua proyek Pemprov Kaltim, masuk ke tubuh APBD 2021 masih mengambang di pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD  dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

Kedua proyek yang diusulkan masuk ke program multy years contract (MYC) di antaranya pembangunan fly over Balikpapan dan pembangunan gedung baru di kompleks RSUR Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

Pemprov menarget kedua proyek tersebut dapat dirampungkan dengan total biaya Rp 490 miliar, dengan target selama 3 tahun anggaran.

Namun rancangan program usulan Pemprov Kaltim tersebut dianggap tergesa-gesa oleh DPRD Kaltim.

Salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

"Kalau tiba-tiba dimasukkan anggaran kami belum mengkaji dan dianalisa menurut kami ya itu belum bisa dilaksanakan,” katanya dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim sekaligus Ketua TAPD menanggapi santai penolakan anggota dewan tersebut.

Pihaknya selaku pemerintah daerah hanya menunggu keputusan dari DPRD Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews