DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penyaluran bantuan tunai tahap kedua untuk masyarakat terdampak Covid-19 terus diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial Kota Balikpapan.
Mengingat Pemkot Balikpapan mengeluarkan kebijakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Balikpapan yang cukup berdampak bagi masyarakat.
"Untuk saat ini proses penyaluran bantuan tunai tahap kedua dikoordinir pihak Bappeda yang menghimpun data-data yang masuk dari OPD seperti, Pelaku Pariwisata, UMKM, tenaga kerja," kata Kepala Dinsos Balikpapan Purnomo.
Diketahui Pemkot Balikpapan menargetkan 50 ribu kepala keluarga mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu yang dialokasikan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
"Akhir agustus ini lah paling cepat sudah kita salurkan ke penerima, semakin cepat malah semakin bagus," ujarnya.