DIKSI.CO, SAMARINDA - Selasa (31/1/2023), Wali Kota Samarinda, Andi Harun resmi melantik Ali Fitri Noor sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Samarinda.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di anjungan Karang Mumus Balaikota Samarinda.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengatakan tanggung jawab yang diberikan kepada PD BPR adalah sesuatu yang krusial mengingat PD BPR Samarinda memiliki dua tugas utama, yakni membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomian serta pembangunan daerah.
"Sekaligus meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda," ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berharap kepada Dewan Pengawas PB BPR untuk konsisten dan berkelanjutan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kinerja direktur ataupun jajarannya.
"Harapannya dewan pengawas menjadi solusi setiap permasalahan yang sedang dihadapi perusahaan. Ini adalah momentum untuk bekerja cepat membenahi, memajukan dan melakukan penataan ulang perusahaan," jelasnya.
Lebih lanjut, beberapa hal penting juga perlu dilakukan. Seperti menciptakan team work yang solid dan tangguh serta membuat inovasi yang efektif untuk meningkatkan kualitas kerja.
"Berikan ide-ide untuk kemajuan dan perluasan cakupan layanan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik. PD BPR Samarinda harus menemukan formulasi yang tepat untuk mengembangkan dan jeli melirik potensi bisnis yang ada," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut Andi Harun, perusahaan tersebut mampu melahirkan program bisnis yang berbeda, unik dan lebih baik dari program yang ditawarkan oleh bank-bank lainnya.
"Pekerjaan besar membutuhkan banyak bakat, kemampuan, energi positif, dan kompetensi terbaik. Jika semua berkolaborasi dan sinergi maka pasti menjadi kuat dan mampu menghasilkan karya terbaik," terangnya.
Sementara itu, Ali Fitri Noor mengatakan BPR merupakan perusahaaan daerah sebagai instrumen bisnis dari pemkot samarinda untuk mencapai fungsi pemerintahan dalam pelayanan bisnis.
“Karena pemerintah tidak diperbolehkan untuk melakukan bisnis maka BPR dan perusahaan daerah yang lain menjadi instrumen bisnis,” ungkapnya.
Ia pun memaparkan hal yang akan dilakukan.
Pertama, adalah melihat kondisi pasar, yaitu dengan meninjau kembali suku bunga.
"Suku bunga suka tidak suka adalah bagian dari proses pasar perbankan kita," kata Ali Fitri Noor
Kedua adalah membuat inovasi dengan mengembangkan tata kelola perbankan di PD BPR Kota Samarinda, yaitu dengan menyelesaikan masalah internal dengan menambahkan direksi kepatuhan di tubuh PD BPR.
"Dan salah satunya adalah kita akan menambah satu direksi, itu pesan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Mungkin Direksi Kepatuhan, karena BPR sudah naik, baik dari sisi permodalan maupun dari sisi sebaran bisnis," pungkasnya. (Adv)