DIKSI.CO, SAMARINDA - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi target serius yang akan didorong legislator Kota Samarinda.
Sebab itu, menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021, seluruh komisi gencar melakukan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Komisi II DPRD Samarinda yang membidangi ekonomi dan keuangan menggelar rapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh koordinator Komisi II Subandi. Ia mengatakan, rapat yang dilakukan tidak hanya laporan pencapaian namun juga membicarakan kendala yang dihadapi OPD.
“Salah satu yang kita bahas adalah biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan yang digarap oleh BPN. Dari penjelasan mereka, banyak permasalahan yang ditemukan di lapangan,” ungkap Subandi, Selasa (13/7/2021) kemarin.
Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berasal dari biaya pengurusan tanah secara pribadi atau korporasi dan pengalihan nama dinilai berpotensi mendongkrak PAD jika pihak OPD terkait bekerja maksimal untuk memungut biaya di sektor tersebut.
Diketahui bahwa BPHTB biasanya tediri dari pemindahan hak sunting, jual beli, tukar menukar, hibah wasiat, waris, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, penunjukan pembeli pada lelang, pelaksanaan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, penggabungan usaha, peleburan usaha, pemekaran usaha dan hadiah.
“Kami harap di sektor itu yang dapat memberikan sumbangsihnya terhadap PAD ini. Sehingga proses pembangunan prioritas dapat dijalankan pada anggaran-anggaran perubahan maupun murni. Kita terus menggenjot pihak OPD terkait agar berkontribusi menaikan PAD,” pungkasnya. (advertorial)