Senin, 20 Mei 2024

TAPD dan Banggar Sepakati KUA PPAS 2022, Belanja Diketok Rp11,5 Triliun dan Pendapatan Daerah Rp10,86 Triliun

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 9 November 2021 8:13

Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2022 oleh TAPD Kaltim dan Banggar DPRD Kaltim, Selasa (9/11/2021)

"Akan kami tutupi pakai Silpa yang belum digunakan di tahun 2020 dan Silpa tahun berjalan," paparnya.

Fathul Halim mengungkap dari hitung-hitungan yang dilakukan BPKAD Kaltim, Silpa 2020 dan 2021 diperkirakan mencapai Rp876,59 miliar.

Sementara Rp226 miliar sisa Silpa, bakal direncanakan untuk penyertaan modal.

"Silpa total dari 2020 dan 2021 kami prediksi sekitar Rp876,59 miliar," tegasnya.

Usai KUA PPAS disepakati, Pemprov dan DPRD Kaltim selanjutnya bakal melakukan pembahasan terkait rancangan APBD (RAPBD) 2022.

APBD murni 2022 ditarget disahkan pada 30 November 2021. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews