"Kami akan tindak lanjut untuk sterilisasi lahan parkir di Pasar Sungai Dama dan Pasar Pagi," katanya.
Herwan menjelaskan lahan parkir kendaraan roda dua di pinggir jalan Pasar Sungai Dama akan disterilkan dan dipindahkan di sisi dalam pasar. Sedangkan lahan parkir pinggir Pasar Pagi akan disterilkan pula dan dipindahkan ke lahan parkir Dermaga pinggir sungai.
"Kami sudah koordinasikan kepada juru parkir dan pihak terkait untuk melakukan sterilisasi parkiran ini," jelasnya.
Direncanakan esok hari, Jum'at (12/03/2021), Dishub Samarinda bersama dengan Dinas Perdagangan dan Satpol PP akan melakukan peninjauan lapangan besok. (tim redaksi Diksi)