Sabtu, 18 Mei 2024

Tanggapi Surat Wali Kota, DPRD Balikpapan Jadwalkan Pembahasan Rancangan KUA PPAS 2021, dan KUPA PPAS 2020

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 12 Juli 2020 6:37

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar rapat gabungan untuk penjadwalan pemabahasan rancangan KUA PPAS TA.2021 dan KUPA PPAS 2020, pada Minggu (12/7/2020).

Rapat gabungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dan diikuti oleh anggota DPRD Balikpapan.

"Penjadwalan kegiatan saja rencana akan membahas rancangan KUA PPS tahun 2021 dan KUPA PPS APBD Perubahan tahun 2020," kata Abdulloh saat ditemui awak media.

Rapat ini digelar berdasarkan surat Wali Kota Balikpapan tentang Rancangan KUA PPAS TA. 2021 kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan, serta mempertimbangkan jadwal kerja DPRD Kota Balikpapan bulan Juli Tahun 2020.

"Kami sinergikan dan singkronkan dengan kegiatan DPRD kesehariannya agar pembahasan KUA PPS selesai agar kegiatan RDP, kunjungan kerja bisa dilaksanakan. Jadi ini hanya penjadwalan saja," ujarnya.

"Minggu depan sudah mulai komisi-komisi membahas KUA PPS tahun 2021," lanjutnya.

Melanjutkan rapat penjadwalan terasebut, Abdulloh langsung menggelar rapat internal bersama Komisi III terkait pembahasan bersama mitra kerjanya.

"Rapat internal Komisi III terkait bagaimana pola pembahasannya, rancangan saja bagaimana membahas KUA PPS dengan mitra kerja masing-masing," katanya.

Maka Abdulloh meminta seluruh komisi DPRD Balikpapan mengundang mitra kerjanya untuk duduk bersama membahas rancangan tersebut.

Khusus di Komisi III salah satu pembahasannya yaitu permasalahan banjir serta bagaimana caranya penanganannya, dan akan diikuti oleh komisi yang lain sesuai pembahasannya dengan mitra kerjanya masing-masing. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews