DIKSI.CO, SAMARINDA - Beredar surat pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan Hasanuddin Mas'ud.
Surat ini bersumber dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar. Namun saat dikonfirmasi awak media Sekretaris DPD Partai Gorkar Kaltim, M Husni Fahruddin atau biasa akrab disapa Ayub akui belum terima surat tersebut.
"Yang pertama DPD Partai Golkar Kaltim belum menerima surat fisiknya maupun surat resmi soft digitalnya dari DPP Golkar," ungkapnya Sabtu (19/6/2021).
Lanjut Ayub, yang kedua, bahwa dirinya secara pribadi mengetahuinya adanya surat dari DPP Golkar tentang persetujuan tersebut, lantaran disampaikan oleh rekan pewarta.
Serta yang ketiga, pihaknya belum bisa menyikapi, menindaklanjuti, atau pun berkomentar terlalu jauh lantaran belum dipastikan kebenarannya.
Namun nanti kalau memang sudah ada, pihaknya akan sampaikan kepada teman-teman media tentang mekanismenya.
"Baik dari di aturan perundangan, peraturan pemerintah, tatib di DPRD Kaltim dan mekanisme di partai Golkar," imbuhnya.
Lantaran belum pasti kebenarannya, menyinggung bagaimana langkah koordinasi dari DPD Golkar Kaltim dengan DPP Golkar. Ayub mengakui nantinya akan melakukan komunikasi dengan DPP.