Sabtu, 23 November 2024

Tanggapi Soal Rencana Pelantikan Hasanuddin Masud, Akademisi Unmul Tak Yakin Ketua Pengadilan Tinggi Akan Datang

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 7 September 2022 9:7

Alfian, S.H, M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman/HO

DIKSI.CO - Adanya agenda pelantikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud pada 12 September mendatang, juga menjadi pertanyaan yang direspon beberapa pihak.

Pasalnya, dasar pelantikan Hasanuddin Masud adalah SK Mendagri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022.

Di kalangan akademisi, SK tersebut dianggap tak mendasar untuk jadi alasan pelantikan.

Dikarenakan, SK dianggap gugur usai adanya putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Smr.

Dalam bahasa sederhana, SK Mendagri dianggap gugur, karena dasar permohonan untuk SK tersebut sudah dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum oleh PN Samarinda.

Perihal ini, tim redaksi konsultasikan kepada Alfian, S.H, M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Rabu (7/9/2022).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews