Selasa, 21 Mei 2024

Tanggapi Kasus Bupati Kutim, Ketua DPRD Kaltim Berharap Kasus Ini Jadi Pembelajaran Untuk Pejabat Daerah

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 3 Juli 2020 7:58

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim saat diwawancara awak media di gedung DPRD Kaltim, Jumat (3/7/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kejadian penyegelan rumah jabatan Bupati Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (2/7/2020) malam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respon dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Selain menyegel rumah jabatan, KPK juga menyegel kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Makmur HAPK mengatakan, dengan terjadinya penangkapan ini menjadi pembelajaran bagi para pejabat yang ada di Kaltim. 

"Saya kira saat ini menjadi pengalaman berharga. Ini bukan kejadian pertama pemerintah bagi penyelenggara pemerintah," kata Makmur HAPK.

Menurutnya para pejabat di tingkat kabupaten maupun kota harusnya tidak melakukan tindakan sembrono dalam melaksanakan pembangunan.

Selain itu ketika melakukan penganggaran sebaiknya diteliti agar tidak menimbulkan kasus hukum.

"Kita tidak boleh sembrono, hal yang tidak benar buat apa Kita lakukan yang penting Kita lakukan dengan baik," ucapnya.

Ia berharap kejadian semacam ini dapat menjadi peringatan untuk semua kepala daerah yang dipercaya mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakat.

"Siapapun juga menyangkut pemberantasan korupsi harus jadi semangat Kita semua. Saya kira apa yang menjadi keinginan masyarakat menjadi yang terbaik," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews