DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji melakukan dialog terbuka bersama Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (MAHAKAM) membahas 7 poin tuntutan menolak Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) No.3 Tahun 2020 di halaman gedung Peripurna DPRD Kaltim, Senin (6/7/2020).
Dari hasil dialog, Seno Aji menyampaikan, DPRD Kaltim sepakat akan membentuk panitia khusus (pansus) evaluasi pertambangan.
"Ini juga sesuai dengan aspirasi mahasiswa yang baru saja melakukan demo di kantor DPRD Kaltim," kata Seno sapaanya kepada awak media.
Pansus akan dibentuk guna menyikapi beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa.
Diantaranya terkait masalah jaminan reklamasi, perpanjangan izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami akan bahas semuanya di pansus evaluasi pertambangan," ucapnya.
Terkait kapan pansus evaluasi pertambangan dibentuk, politisi Gerindra ini mengatakan dalam waktu dekat paling lambat September 2020.
"Terkait usulan, fraksi yang menginisiasikan dalam beberapa minggu, kemudian rapim, kemudian rapat paripurna kita usahakan di bulan Agustus maksmimal bulan September sudah terbentuk pansus," ujarnya.