DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan koreksi anggaran APBD Perubahan hingga 40 persen untuk penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin saat rapat Musrenbang via daring, Selasa (7/4/2020)
"Tahun 2020, 40 persen anggaran akan terkoreksi di APBD perubahan," ucap Sugeng Ketika berbica dalam rapat tersebut.
Koreksi anggaran itu ada kemungkinan pemkot akan memangkas sebagian program organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tak berentuhan langsung dengan masyarakat.
Program fisik dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 pun akan terdampak hingga diberhentikan. Total DAK Fisik Samarinda tersebut berjumlah Rp 139.856.040.000.
"Pembicaraan dalam Musrenbang prioritaskan anggaran yang tidak bersentuhan masyarakat, kita potong dulu. Kalau fisik banyak dari PUPR," katanya.
Terkait jumlah berapa anggaran itu, Sugeng mengatakan belum ada penetapan angkanya.
"Belum ada penetapan angka, tapi mungkin kami bisa mengadai itu realokasi anggaran penanganan corona," pungkasnya.
Disebutkan koreksi anggaran 40 persen itu untuk digunakan empat hal untuk penanganan Covid-19.
"Pemetaan, pelacakan, edukasi, peningkatan ekonomi kerakyatan," tutupnya. (tim redaksi Diksi)