"Ada 5 dump truck, melakukan aktivitas tambang koridor yang melewati wilayah kerja pengamanan MKI," ucapnya.
Dari kejadian itu, pihaknya juga sudah melakukan imbauan agar tak melakukan aktivitas, khususnya aktivitas penambangan ilegal di lokasi Desa Margahayu dan Desa Jongon itu.
"Security di bawah manajemen PT Mahaguna Komando Indonesia (PT MKI) akan selalu proaktip untuk mengamankan izin lokasi tersebut dengan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di izin lokasi itu," ujarnya.
"Bila ada kegiatan di izin lokasi tersebut yang sekiranya melanggar hukum, PT MKI akan melaporkan ke pemilik izin lokasi, selanjutnya pemilik izin lokasi akan melaporkan kepada pihak berwenang," ucapnya.
Sementara ini, pihak dari Chief Security PT MKI telah menyiagakan sekitar 15 orang untuk berjaga di kawasan itu.
Hal itu dilakukan untuk menjaga agar oknum- oknum kendaraan-kendaraan tambang koridoran tidak mengulangi aksi serupa, melewati wilayah kerja pengamanan MKI.
"Kami siagakan 15 orang, tetapi jika eskalasi meningkat, akan kami upayakan untuk permohonan bantuan kepada aparat," ucapnya. (*)