DIKSI.CO, SAMARINDA - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, melakukan realokasi dan refocusing anggaran belanja kementerian dan lembaga, serta transfer daerah dan dana desa.
Hal itu dilakukan guna memperkuat penanganan pandemi di daerah seperti percepatan vaksinasi dan penebalan PPKM.
Pada tahap pertama, realokasi dilakukam pada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.
Selanjutnya realokasi juga dilakukan pada Juli 2021, TKDD direalokasi sebesar Rp 5 triliun.
Pada akhirnya, kebijakan realokasi TKDD inipun berdampak ke daerah. Termasuk Kaltim, yang mengandalkan dana bagi hasil (DBH) sebagai salah satu penerimaan utama.
Diungkapkan Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, Bumi Mulawarman diprediksi mengalami defisit hingga Rp1 triliun.
Hal itu juga diperparah dengan menurunnya pendapatan asli daerah dari penerimaan sektor pajak dan non pajak, sebesar Rp365 miliar.
Dampaknya, APBD Kaltim pun dipresiksi turun di APBD Perubahan, yang sebelumnya diketok pada APBD murni sebesar Rp11,61 trilun.
Pemprov Kaltim putar otak menambal defisit anggaran tersebut. Angka Rp1 triliun tentunya bukan rupiah yang sedikit.
Sabani mengungkap beberapa hal akan dilakukan, salah satunya dengan mengurangi bahkan memangkas belanja di organisasi perangkat daerah (OPD).
Belanja perjalanan dinas hingga belanja barang habis pakai OPD bakal dilakukan pemangkasan.
"Ada belanja yang harus dikurangi, kami sepakat kemarin yakni belanja perjalanan dinas dan belanja barang habis pakai," kata Sabani, Kamis (2/9/2021).
Tidak berhenti sampai di situ, Pemprov Kaltim juga akan mencongkel dana Silpa 2020, sebesar Rp300 miliar menambal defisit anggaran Kaltim.
"Ada dana Silpa 2020 lalu, sekitar Rp300 miliar akan kami gunakan menutup defisit," jelasnya.
Diketahui, pada 2020 lalu Kaltim mengalami sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp2,95 triliun.
Dari angka tersebut, kurang lebih Rp2 triliun telah digunakan dalam belanja APBD murni 2021.
Tersisa sekitar Rp900 miliar, digunakan lagi sekitar Rp600 miliar peruntukan belanja wajib.
Menurut Sabani, itu tidak bisa diganggu gugat.
Tersisa Rp300 miliar, sejumlah rupiah itulah yang bakal digunakan menambal sulam defisit keuangan.
"Kami belum tahu lagi yang defisitnya itu, total hitungannya nanti berapa, kami belum tahu," tegasnya.
Cukupkah?, Sabani tidak bisa menjawab pasti. Pemprov masih akan putar otak memenuhi perkiraan kekurangannya.
"Kekurangannya itu nanti kami carikan lagi dari penyesuaian perjalanan dinas dan barang habis pakai itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)