Selasa, 14 Mei 2024

Tambahan BTT dan Paralimpiade Terancam Tak Dianggarkan di APBDP, Samsun: Program Itu Tidak Pernah Disampaikan ke Kami

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 3 Oktober 2021 10:0

Bantuan santunan anak yatim yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 terancam tak tuntas 2021 ini, lantaran usulan APBDP belum disepakati antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA -  Pemprov Kaltim melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupaya adanya kesepakatan APBD Perubahan 2021 bersama Banggar DPRD Kaltim.

Salah satu targetan perubahan belanja di APBDP, Pemprov Kaltim hendak melakukan beberapa perubahan nomenklatur dalam pagu belanja daerah.

Beberapa program yang sebelumnya tidak masuk di APBD murni, diupayakan bisa masuk APBD perubahan.

Muhammad Sabani, Ketua TAPD Pemprov Kaltim menyebut, beberapa perubahan nomenklatur anggaran belanja seperti penambahan belanja tidak terduga (BTT).

BTT diusulkan naik, yang sebelumnya dianggarkan Rp251 miliar menjadi Rp391 miliar, atau mengalami kenaikan Rp139 miliar.

Alasan kenaikan BTT itu lantaran, dari Rp251 miliar yang dianggarkan di APBD murni, per Agustus 2021 telah terpakai sekitar Rp200-an miliar. Saat ini tersisa sekitar Rp50 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kaltim.

Sementara ke depan, Pemprov Kaltim membutuhan anggaran besar untuk menjalankan program bantuan sosial kepada anak yatim dan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Juga akan diberikan dana santunan bagi korban Covid-19.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga akan menganggarkan program untuk kontingen Kaltim yang berlaga di Pekan Paralimpiade Nasional, pada 15 November 2021.

Sabani menegaskan pihaknya berupaya program-program usulan Pemprov Kaltim itu bisa diterima oleh DPRD Kaltim.

"Kami melihat situasi dulu. Lihat lah nanti perkembanganya seperti apa," kata Sabani, dikonfirmasi Rabu (29/9/2021) lalu.

Terkait perkembangan pembahasan saat ini, pihaknya memilih perkembangan pembahasan usulan itu di DPRD Kaltim.

"Belum tahu lagi, kami masih menunggu," paparnya.

Sementara itu, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyebut terkait usulan bantuan sosial dan Pekan Paralimpiade Nasional, tidak pernah disampaikan kepada DPRD Kaltim.

"Gak ada menyampaikan begitu Sekprov Kaltim kepada kami. Kalau itu disampaikan, kami mungkin menyetujui perubahan itu. Gak ada rencana perubahan nomenklatur anggaran yang disampaikan kepada kami," ungkap Samsun, Minggu (3/10/2021).

Samsun menegaskan, jika program bantuan sosial untuk anak yatim maupun Pekan Paralimpiade Nasional dianggap penting, kenapa pihak pemprov tidak menganggarkan program di APBD murni.

Menurutnya jangan sampai program pemerintah diambil secara dadakan.

Pertanyaannya, kenapa gak diprogramkan dari awal di APBD murni. Jangan sampai program itu diambil dadakan. Kita ini mengurus daerah bukan ngurusan remeh temeh, mestinya semua program jangan sampai dadakan," tuturnya.

Sayangnya, jika pada akhirnya APBD perubahan tidak disepakati antara DPRD dan Pemprov Kaltim, maka usulan program tersebut tidak dapat terealisasi, lantaran tidak masuk dalam belanja APBD murni.

"Selain masuk APBD, maka program itu tidak bisa dianggarkan. Karena nanti kita pakai belanja di APBD murni," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews