Sabtu, 23 November 2024

Takbiran Keliling Dilarang, Personel Gabungan Berjaga di Lokasi Berpotensi Jadi Titik Kumpul

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 12 Mei 2021 8:27

Arih Frananta Filifus Sembiring, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kementerian Agama RI, telah mengeluarkan edaran melarang pelaksanaan takbiran keliling.

Takbiran diimbau dilaksanakan di langgar atau masjid, dengan kapasitas orang tak lebih dari 10 persen, kapasitas masjid.

Dinas Perhubungan Kaltim, akan menerjunkan sejumlah personel melakukan penjagaan selama pelaksanaan malam takbiran.

Hal itu seperti ditegaskan Arih Frananta Filifus Sembiring, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim.

"Tentu saja personel akan kami terjunkan, malam takbiran nanti kami ada operasi gabungan bersama, tidak ada takbiran keliling," ungkapnya, Rabu (12/5/2021).

Personel gabungan yang akan melakukan operasi malam lebaran, seperti pihak kepolisian, TNI, Satpol-PP, dishub, dan Satgas Covid-19.

Nantinya, bila ditemukan warga yang melaksanakan takbiran keliling, akan dibubarkan oleh petugas.

"Kami cegat, kami hentikan dan dibubarkan," jelasnya.

Meski begitu Arih menyebut pihaknya masih kekurangan jumlah personel yang akan bertugas di lapangan.

Salah sati fokus pengamanan pihaknya adalah lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul, seperti Masjid Islamic Center Samarinda dan Tepian Mahakam.

"Kami juga terbatas jumlah petugas, petugas kami minim. Kalau pengumpulan orang jadi perhatian kami agar tidak berkumpul," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews