Jumat, 22 November 2024

Takbiran Keliling Dilarang, Personel Gabungan Berjaga di Lokasi Berpotensi Jadi Titik Kumpul

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 12 Mei 2021 8:27

Arih Frananta Filifus Sembiring, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kementerian Agama RI, telah mengeluarkan edaran melarang pelaksanaan takbiran keliling.

Takbiran diimbau dilaksanakan di langgar atau masjid, dengan kapasitas orang tak lebih dari 10 persen, kapasitas masjid.

Dinas Perhubungan Kaltim, akan menerjunkan sejumlah personel melakukan penjagaan selama pelaksanaan malam takbiran.

Hal itu seperti ditegaskan Arih Frananta Filifus Sembiring, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim.

"Tentu saja personel akan kami terjunkan, malam takbiran nanti kami ada operasi gabungan bersama, tidak ada takbiran keliling," ungkapnya, Rabu (12/5/2021).

Personel gabungan yang akan melakukan operasi malam lebaran, seperti pihak kepolisian, TNI, Satpol-PP, dishub, dan Satgas Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews