Setelah kebingungan mencari dan yakin motornya telah dicuri. Rahmay selanjutnya mengadukan perihal tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.
Lebih sebulan lamanya proses penyelidikan dilakukan. Polisi akhirnya mengantongi identitas pencuri motor milik Rahmay. Tak lama berselang, polisi lantas mengamankan Ramadhan di rumahnya sekaligus menyita motor yang dicuri pada Senin (26/1/2021) lalu.
"Motor ini tidak dijual. Pelaku menggunakannya secara pribadi. Karena memang pelaku ini ingin memiliki motor sendiri, tapi karena tidak bekerja jadi ketika melihat motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel, langsung dicuri," beber Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi, Sabtu (30/1/2021).
Dalam pemeriksaan. Ramadhan mengakui dirinya tidak punya niat untuk menjual motor curian itu.
"Hanya dipakainya sendiri untuk jalan-jalan, tapi kami tetap mendalaminya. Bisa saja itu cuma alasan pelaku. Yang jelas kami masih terus melakukan pengembangan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)