Rabu, 17 April 2024

Tak Miliki Riwayat Bepergian Luar Daerah, Pasien RS Dirgahayu Mengidap Penyakit Jantung Dinyatakan Reaktif, Kasus Transmisi Lokal?

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 30 Mei 2020 10:39

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat melakukan evakuasi terhadap pasien di RS Dirgahayu setelah dinyatakan reaktif menjalani rapid test/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada Sabtu (30/5/2020) siang, seorang pasien Rumah Sakit (RS) Dirgahayu yang pengidap penyakit jantung dinyatakan reaktif setelah menjalani proses rapid test.

Dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) berlapis, pasien itu kemudian dibawa oleh petugas dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk dirujuk ke RSUD IA Moeis.

"Pasien punya riwayat sakit jantung. Masih kurang jelas, sejak kapan pasien masuk (dirawat) di (RS) Dirgahayu, untuk menjalani perawatan," ungkap Ifran, kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Samarinda, yang ikut serta saat mengevakuasi pasien tersebut.

Ifran mengatakan, pasien itu merupakan warga Kota Samarinda, berjenis kelamin laki-laki, berusia 57 tahun. Pasien sebelumnya menjalani perawatan, mengalami sakit jantung dan sesak napas.

Protokol penanganan pun sudah dilakukan. Pasien kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif Covid-19.

"Pihak rumah sakit, melakukan rapid test karena sekarang masih pandemi. Ternyata hasilnya reaktif. Yang bersangkutan dalam kondisi lemah dan kesulitan bernapas. Dari gejala tersebut, sudah mengarah ke Covid-19," jelas Ifran.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews