DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim bakal melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait rencana pergantian Ketua DPRD Kaltim.
Saat ini, DPRD melalui sekretariat belum mengirimkan surat pengusulan pergantian ketua dewan ke Gubernur Kaltim.
Alasannya, masih menunggu tanda tangan pucuk pimpinan di Karang Paci.
Tidak ingin salah langkah dalam proses pengusulan pergantian ketua DPRD, Jahidin, Ketua Komisi I DPRD Kaltim menyebut pihaknya telah bersurat ke Dirjen Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri RI.
"Dari arahan kementerian, kita disilahkan saja melakukan proses administrasi diajukan tertulis kemudian kementerian dalam negeri berikan tanggapan tertulis juga," kata Jahidin, Jumat (12/11/2021).
Melalui petunjuk dari Kemendagri, pihaknya berharap tidak salah langkah jika nantinya memulai proses pergantian ketua dewan.
Terlebih saat ini, proses hukum masih berjalan di PN Samarinda.
"Kita baru buat surat ke sana secara tertulis, terkait alasan pergantian dan lampiran hasil paripurna. Dari sana juga menjawab secara tertulis," jelasnya.
Dalam surat resminya, Komisi I menyampaikan mengenai alasan usulan pergantian yang dilakukan Fraksi Golkar, hingga hasil paripurna yang dilakukan, terkait persetujuan dewan soal pergantian ketua DPRD.
Bukan berniat memotong kompas langsung ke Kemendagri, pihaknya hanya meminta petujuk agar tidak salah jalan.
"Kita minta petunjuk dulu, usulan tetap melalui Gubernur Kaltim lah. Gubernur menindaklanjuti DPRD dan sekretariat mengusulkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)