DIKSI.CO, SAMARINDA – Tega, mungkin itu menjadi kata pertama yang terlontar ketika mendengar perilaku bejat SY.
Sebab kakek berusia 72 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ini telah menyetubuhi cucunya yang masih berusia 17 tahun hingga berbadan dua.
Tak hanya sekali, sang kakek mengaku sedikitnya telah tiga kali menyetubuhi cucunya yang mengidap penyakit disabilitas mental.
Walhasil, kakek renta itu kini harus menanggung mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam jeruju besi.
“Iya betul, kejadiannya (persetubuhan) itu terjadi pada Agustus 2022 kemarin. Si terlapor, seorang kakek 72 tahun ini sudah tiga kali melakukannya kepada cucunya yang berusia 17 tahun dan mengidap penyakit disabilitas,” Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto, Selasa (21/2/2023).
Aksi bejat sang kakek pun rupanya dilandasi motif nafsu. Sebab selama 10 tahun terakhir, sang kakek telah berpisah dengan istrinya, karena meninggal dunia.
Setiap melancarkan nafsunya, sang kakek pun berpura-pura membawa korban beserta tiga cucunya yang lain untuk menengok kebun mereka di kawasan Samarinda Utara.
“Jadi setiap hari Sabtu dan Minggu, pelaku ini membawa empat cucunya. Pergi Sabtu, pulangnya hari Minggu,” tambahnya.