Kamis, 16 Mei 2024

Tak Direspon Isran Noor, Orang Tua Siswa dan Siswa SMA 10 Samarinda Bersikukuh Tak Mau Pindah

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 3 Januari 2022 8:5

Aksi para para siswa-siswi SMA N 10 Samarinda di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (3/1/2021)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ratusan siswa-siswi SMA N 10 Samarinda bersama para orang tua siswa serta didampingi pengurus Paguyuban, pengurus AMPP, dan Forum RT Loa Janan Ilir menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (3/1/2022).

Para siswa-siswi hadir menggunakan seragam sekolah dengan membentangkan beberapa spanduk berisikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim.

Lebih kurang 1 jam menyampaikan orasi. Perwakilan massa aksi diterima oleh beberapa anggota DPRD Kaltim untuk masuk menyampaikan tuntutan mereka.

Salah satu orang tua siswa, Suswanto menyampaikan ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh pihak orang tua.

Pertama, meminta DPRD Kaltim untuk dapat memanggil Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk membatalkan pemindahan SMA N 10 Samarinda dari jalan HAAM Riffadin ke lokasi Education Center.

Kedua, meminta DPRD Kaltim untuk meminta Gubernur dan Dinas Pendidikan Kaltim untuk memerintahkan Yayasan Melati keluar dari wilayah tanah Pemprov Kaltim, untuk tidak lagi mengelola aset pemerintah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews