Sabtu, 23 November 2024

Tak ada Unsur Kekerasan, Fakta Kematian Pria Paruh Baya di Sumur Tua dengan Tangan Terikat

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 17 April 2020 8:56

Lokasi penemuan jenazah Hendrik dengan tangan terikat di sebuah sumur tua yang tak jauh dari kedimannya di Jalan Pahlawan, Gang 3, RT 30, Kecamatan Samarinda Ulu./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Teka-teki kematian pria paruh baya dengan tangan terikat di sebuah sumur tua, bernama Hendrik Setia Budi (56), perlahan mulai menemukan titik terang.

Meski kondisi awal penemuan terlihat sangat mencurigakan, namun pemikiran liar tentang adanya indikasi tindak pidana mulai terbantahkan dengan sejumlah fakta yang diungkap jajaran kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020) Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan menuturkan, dari hasil visum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), tim dokter tidak menemukan adanya tanda kekerasan terhadap jenazah Hendrik.

Selain itu, dari pemeriksaan lanjutan riwayat Hendrik, polisi juga menemukan kebiasaan korban yang kerap mengikat tangan dan kakinya dengan tali. Temuan ini juga semakin menguatkan kalau pada kasus kematian Hendrik tidak ada unsur tindak pidana yang terjadi.

"Ikatannya juga longgar seperti simpul, sehingga kemungkinan dia (Hendrik) mengikat tangannya sendiri," ungkap Ridwan.

Bentang tali rapia yang melilit tangan Hendrik sendiri diketahui berjarak 26,5 sentimeter antara tangan kanan dan tangan kiri. Panjang bentang tersebut dikatakan sangat memungkinkan seseorang untuk mengikat sendiri lengannya.

Berdasarkan dua bukti kuat tersebut, ujar Ridwan, tim dokter menyimpulkan bahwa tidak ada unsur kekerasan terhadap kematiannya. Praktis, dugaan meninggalnya Hendrik akibat tercebur ke dalam sumur sedalam kurang lebih 10 meter.

Selain itu, untuk memperkuat bukti yang ada, polisi juga menghimpun keterangan dari lima orang saksi, yakni dari warga sekitar dan pihak keluarga.

Sebagai informasi, Hendrik pernah dirawat di rumah sakit akibat mengidap gangguan jiwa. Ridwan menerangkan, Hendrik baru saja keluar dari rumah sakit pada bulan Desember 2019. Ketika keluar, lanjut Ridwan, pria paruh baya tersebut kerap menunjukan gejalanya seperti mengikat tangan dan kakinya dengan tali.

"Ini ditegaskan oleh kakak korban. Bahkan, hasil visum, jari kelingking kakinya nyaris putus akibat terikat karet," timpalnya.

Perwira balok satu itu mengatakan, setelah mendengar keterangan dari tim dokter, pihak keluarga sendiri tidak menginginkan adanya proses autopsi terhadap jenazah Hendrik.

"Setelah mendengarkan hasil visum, pihak keluarga akhirnya merelakan kematian salah satu anggota keluarganya, dan menolak adanya proses autopsi," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Hendrik ditemukan tewas di dalam sebuah sumur tua yang berada tepat di samping kediamannya di Jalan Pahlawan, Gang 3, RT 30, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 17.30 Wita, dengan kondisi tangan terikat dan tubuh yang membengkak. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews